Rabu, 24 Juni 2015

Syarat Pelayanan BPJS Kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar

Berikut merupakan syarat yang harus dilengkapi ketika pasien melakukan pelayanan Rawat Inap / Rawat Jalan:
  1. Surat Rujukan dari Rumah sakit PPK 1 / Dokter Keluarga / Klinik Kesehatan ( yg telah bekerjasama dengan BPJS)
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Foto copy Kartu BPJS / Askes / Jamkesmas